Ternyata Cuma Senjata Replika

Ternyata Cuma Senjata Replika
Ternyata Cuma Senjata Replika
"Kami masih menyelidiki siapa pemiliknya, pelanggaran ini akan dikenakan ancaman hukuman kurungan 20 tahun sesuai UU Darurat," tegas AKBP Adex.

Sebelumnya, dua orang anggota Satpam SMA Triguna yakni, Ngatiman (48) dan Abdul Fatah (40) menemukan bungkusan plastik berisi senjata api di depan bak sampah sekolah di Jalan Hang Lekiu III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3) sekitar pukul 06:00 WIB.

Bungkusan tersebut berisi lima senjata api serbu laras panjang berikut magazennya. Karena curiga, keduanya kemudian mengecek bungkusan tersebut. Keduanya kaget, setelah dibuka ternyata berisi lima senjata api serbu laras panjang, terdiri dari jenis M-16, AK-47, dan Scorpion. Temuan itu pun segera dilaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru. (chi/jpnn)

JAKARTA-- Kapolsek Metro Kebayoran Baru Jakarta, AKBP Adex Yudiswan menegaskan senjata api jenis senapan yang ditemukan di tempat sampah depan SMA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News