Ternyata Cuma Senjata Replika
Senin, 04 Maret 2013 – 18:10 WIB
"Kami masih menyelidiki siapa pemiliknya, pelanggaran ini akan dikenakan ancaman hukuman kurungan 20 tahun sesuai UU Darurat," tegas AKBP Adex.
Baca Juga:
Sebelumnya, dua orang anggota Satpam SMA Triguna yakni, Ngatiman (48) dan Abdul Fatah (40) menemukan bungkusan plastik berisi senjata api di depan bak sampah sekolah di Jalan Hang Lekiu III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3) sekitar pukul 06:00 WIB.
Bungkusan tersebut berisi lima senjata api serbu laras panjang berikut magazennya. Karena curiga, keduanya kemudian mengecek bungkusan tersebut. Keduanya kaget, setelah dibuka ternyata berisi lima senjata api serbu laras panjang, terdiri dari jenis M-16, AK-47, dan Scorpion. Temuan itu pun segera dilaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Kapolsek Metro Kebayoran Baru Jakarta, AKBP Adex Yudiswan menegaskan senjata api jenis senapan yang ditemukan di tempat sampah depan SMA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS