Ternyata Daerah Ini Sudah Terapkan Full Day School Sejak Dua Tahun Lalu
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Penerapan kebijakan full day bukanlah hal yang baru bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya untuk jenjang SLTP sederajat dan SLTA sederajat.
Sebab, sejak dua tahun lalu tepatnya mulai tahun ajaran 2014/2015, seluruh sekolah SLTP sederajat dan SLTA sederajat di daerah ini telah menerapkan kebijakan tersebut.
Saat itu, Bangka Tengah menjadi satu-satunya daerah di Bangka Belitung yang menerapkan kebijakan full day ini.
Kebijakan ini sendiri kala itu dicetuskan H. Erzaldi Rosman yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah.
Adanya kebijakan brilian yang diprakarsai Erzaldi ini dilatar belakangi untuk menciptakan pendidikan karakter bagi generasi muda di Bangka Tengah mengingat pengaruh penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja hingga seks bebas saat itu mulai merambah ke berbagai daerah.
Tak ingin generasi muda di Bangka Tengah menjadi korban dari berbagai pengaruh negatif tersebut, Erzaldi pun menerapkan kebijakan ini. Satu keinginan mendasarnya, yakni menjadikan sekolah sebagai wahana untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan diri.
Dengan begitu siswa akan lebih fokus belajar dan aktifitas di luar lingkungan sekolah dipersempit, sehingga dengan sendirinya waktu seorang siswa hanya terfokus di sekolah dan di rumah yang bermuaranya mudahnya pengawasan orang tua terhadap anaknya.
Hal inipun dibenarkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan H. Zainal. Dikatakannya, sekolah-sekolah jenjang SLTP sederajat dan SLTA sederajat memang sudah menerapkan fullday ini sejak 2 tahun yang lalu mulai tahun ajaran 2014/2015.
Penerapan kebijakan full day bukanlah hal yang baru bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya untuk jenjang SLTP sederajat dan SLTA
- Ditawari Dapat Uang Mudah? Siswa Jangan Mudah Percaya Lho ya
- Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan
- Jamaluddin: Tidak Ada Kuota yang Diperjualbelikan pada PPDB Kota Tangerang
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
- Algafry Mewajibkan 500 ASN Bangka Tengah Belanja di Pasar Tradisional