Ternyata Di Kaltim Masih Ada 17 Desa Tertinggal, Ini yang Dilakukan Pemprov
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeklaim punya 136 desa mandiri, sementara lainnya kategori desa Maju, Berkembang, dan Tertinggal.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini, bahkan menyebut di provinsi itu sudah tidak ada desa dengan status Sangat Tertinggal.
"Sebanyak 136 desa tersebut tersebar di enam kabupaten dari tujuh kabupaten di Kaltim," kata Sri Wartini di Samarinda, Senin (21/11).
Dia memerinci dari 136 desa mandiri itu terdapat 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 17 dea di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, 11 di Berau, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum memiliki desa mandiri.
Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Keberhasilan menjadikan desa mandiri diakuinya berkat kerja sama banyak pihak, mulai pembinaan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pihak lain yang berperan dalam mendukung pembangunan desa.
Sri menyebut dari 841 desa di Kaltim, terdapat 136 desa mandiri, 349 desa berstatus maju, 339 desa berkembang, 17 desa tertinggal, sedangkan desa sangat tertinggal, nihil.
Saat ini Pemprov Kaltim berupaya mengangkat status 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju. Hal itu dilakukan dengan membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Provinsi Kaltim yang telah memiliki 136 desa mandiri ternyata masih ada desa dengan status tertinggal. Ini langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim.
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024