Ternyata Diumumkan Tepat Pukul 7 Sebelum Acara 17 Agustus Dimulai
jpnn.com - PROSES latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan para Komandan Upacara, komandan Paskibraka, dan MC upacara kemerdekaan sejatinya cukup panjang. Sampai beberapa pekan.
Penilaian pun demikian, mereka akan terus dinilai sampai H-1 upacara 17 Agustus di Istana Negara. Karena itulah, setiap yang menjadi petugas upacara di Istana, harus selalu siap dinilai dalam latihan.
Meski proses seleksi telah rampung, proses penilaian kelayakan siapa yang tampil di upacara penaikan dan penurun bendera, serta siapa yang tampil ke depan dan siapa yang cadangan, ternyata tidak.
"Semuanya dinilai, baru pada 17 Agustus jam 7 pagi, SK dibacakan, siapa yang akan jadi komandan, yang jadi paskibraka, yang bawa baki bendera pusaka , MC dan yang lainnya, diumumkan pagi hari itu," kata Joko Slamet, ASOP Kogartap I Jakarta.
Karena itulah, siapapun yang saat ini mengikuti prosesi latihan, harus siap jika ditugaskan. Paskibraka, harus siap sekedar menjadi pasukan pengiring, harus siap narik bendera, harus siap bawa bendera. Komandan pun siap, upacara penaikan, atau upacara penurunan bendera.
"Prinsipnya sama, semua akan digilir ditugasi ini, ditugasi itu. Dilihat mana yang terbaik, dinilai dan dilaporkan ke Panglima nanti semuanya," tegas dia.
Dengan demikian, tidak ada posisi dan orang yang pasti sampai 17 Agutus. Mereka yang terpilih, harus siap ditugasi menjadi apapun. (dkk/jpnn)
PROSES latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan para Komandan Upacara, komandan Paskibraka, dan MC upacara kemerdekaan sejatinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan