Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara

Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara
Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan,  dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama RI, ternyata masing bersaudara.  Yakni Zulkarnain Djabbar dan DP.

Hal ini mengemuka dalam pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK terhadap tiga kasus korupsi di Kemenag RI. Yakni pengadaan Al Qur'an tahun 2011 dan 2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat, serta pengadaan laboratorium dan sistem komputer Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam.

"Jadi perusahaan-perusahaan ini adalah perusahaan milik kerabat. Kan ada tiga proyek, sehingga ada beberapa perusahaan," kata Abraham Samad, Jumat (29/6).

Ketua lembaga super body itu menjanjikan paling lambat pekan depan KPK segera mengekspose lebih lanjut soal kasus korupsi di Kemenag ini. Diakuinya juga kalau kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah disidik oleh KPK, namun Abraham belum membeberkan kasus dimaksud.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan,  dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News