Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara
Jumat, 29 Juni 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama RI, ternyata masing bersaudara. Yakni Zulkarnain Djabbar dan DP. Ketua lembaga super body itu menjanjikan paling lambat pekan depan KPK segera mengekspose lebih lanjut soal kasus korupsi di Kemenag ini. Diakuinya juga kalau kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah disidik oleh KPK, namun Abraham belum membeberkan kasus dimaksud.
Hal ini mengemuka dalam pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK terhadap tiga kasus korupsi di Kemenag RI. Yakni pengadaan Al Qur'an tahun 2011 dan 2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat, serta pengadaan laboratorium dan sistem komputer Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga:
"Jadi perusahaan-perusahaan ini adalah perusahaan milik kerabat. Kan ada tiga proyek, sehingga ada beberapa perusahaan," kata Abraham Samad, Jumat (29/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- Kembara Nusa Beri Akses Pengobatan Gigi Gratis Bagi Masyarakat Sumba
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Deputi Hentoro Sampaikan Pesan Menpora Dito Ariotedjo
- Usut Kasus Pencucian Uang di Malut, KPK Periksa PT Mega Haltim Mineral
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR