Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara
Jumat, 29 Juni 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama RI, ternyata masing bersaudara. Yakni Zulkarnain Djabbar dan DP. Ketua lembaga super body itu menjanjikan paling lambat pekan depan KPK segera mengekspose lebih lanjut soal kasus korupsi di Kemenag ini. Diakuinya juga kalau kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah disidik oleh KPK, namun Abraham belum membeberkan kasus dimaksud.
Hal ini mengemuka dalam pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK terhadap tiga kasus korupsi di Kemenag RI. Yakni pengadaan Al Qur'an tahun 2011 dan 2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat, serta pengadaan laboratorium dan sistem komputer Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga:
"Jadi perusahaan-perusahaan ini adalah perusahaan milik kerabat. Kan ada tiga proyek, sehingga ada beberapa perusahaan," kata Abraham Samad, Jumat (29/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya