Ternyata Fahri Hamzah Tak Mudah Jatuh Cinta
Putusan PN Jaksel kala itu memenangkan Fahri yang menggugat pemecatannya oleh PKS. Pengacara Fahri, Mujahid Latief mengatakan hari ini sudah mendapatkan surat pemberitahuan isi putusan PT DKI Jakarta nomor 539/PDT/2017 /PT.DKI.
Surat itu berisi tentang putusan PT DKI Jakarta nomor 334/PDT/2017/PT DKI 24 Oktober 2017 dalam perkara DPP PKS (pembanding) melawan Fahri Hamzah (terbanding).
Dia menjelaskan makna dari putusan ini adalah permohonan banding yang diajukan oleh tergugat ditolak PT DKI Jakarta. Seluruh isi putusan PN Jaksel 2016 telah dikuatkan oleh PT DKI Jakarta. "Yang intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 14/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Desember 2016," kata Mujahid di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/12). (boy/jpnn)
Fahri Hamzah membandingkan PKS saat dipimpin Anis Matta yang selalu solid, dengan kepemimpinan PKS saat ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru
- Dihadiri Suswono, Aliansi Nelayan Pesisir Jakarta Deklarasi Dukung Pasangan RIDO