Ternyata Fico Fachriza Beli Tembakau Gorila dari Akun Instagram Ini
Jumat, 14 Januari 2022 – 20:30 WIB

Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Kekinian, pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.
Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komika Fico Fachriza ternyata membeli narkotika jenis tembakau gorila dari salah satu akun di Instagram.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- 3 Berita Artis Terheboh: Modus Fico Fachriza Dibongkar, T.O.P Eks BigBang Banjir Kritikan
- Meski Ditipu, Nikita Willy Tetap Doakan Fico Fachriza
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!