Ternyata Gegara Hal Ini NT Dianiaya Sopir Taksi Online, Walah
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online terhadap NT (25).
Zulpan mengatakan insiden itu terjadi di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
Kejadian itu bermula saat korban NT bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi.
"Di perjalanan, korban merasa pusing-pusing, lalu meminta sang driver untuk menepi. Karena tidak tahan, korban muntah dan mengotori mobil pelaku," kata Zulpan, Selasa (28/12).
Merasa mobil dikotori korban, kata Zulpan, pelaku meminta ganti rugi untuk membersihkan kendaraannya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan setibanya di dekat rumah korban, pelaku meminta ganti rugi.
"Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 50 ribu dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," kata Zulpan.
Dalam percekcokan tersebut, pelaku memegang dagu korban, lalu ditepis.
NT dianiaya sopir taksi online di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Detik-Detik Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Menyerahkan Diri
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel