Ternyata Gegara Hal Ini NT Dianiaya Sopir Taksi Online, Walah
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online terhadap NT (25).
Zulpan mengatakan insiden itu terjadi di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
Kejadian itu bermula saat korban NT bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi.
"Di perjalanan, korban merasa pusing-pusing, lalu meminta sang driver untuk menepi. Karena tidak tahan, korban muntah dan mengotori mobil pelaku," kata Zulpan, Selasa (28/12).
Merasa mobil dikotori korban, kata Zulpan, pelaku meminta ganti rugi untuk membersihkan kendaraannya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan setibanya di dekat rumah korban, pelaku meminta ganti rugi.
"Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 50 ribu dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," kata Zulpan.
Dalam percekcokan tersebut, pelaku memegang dagu korban, lalu ditepis.
NT dianiaya sopir taksi online di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok