Ternyata Gegara Hal Ini NT Dianiaya Sopir Taksi Online, Walah
Selasa, 28 Desember 2021 – 20:17 WIB
Tersangka lantas emosi, kemudian menampar serta menendang korban.
Seusai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Tambora guna membuat laporan dan melakukan visum.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku di sekitar mal kawasan Slipi, Jakarta Barat.
"Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Zulpan.
Atas pebuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun. (cr3/jpnn)
NT dianiaya sopir taksi online di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok