Ternyata Gegara Hal Ini NT Dianiaya Sopir Taksi Online, Walah
Selasa, 28 Desember 2021 – 20:17 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Tersangka lantas emosi, kemudian menampar serta menendang korban.
Seusai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Tambora guna membuat laporan dan melakukan visum.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku di sekitar mal kawasan Slipi, Jakarta Barat.
"Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Zulpan.
Atas pebuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun. (cr3/jpnn)
NT dianiaya sopir taksi online di Jalan Blandongan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan