Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ternyata sempat dievakuasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Polrestabes Bengkulu menggunakan baju polantas.
Upaya itu dilakukan KPK untuk membawa Rohidin dari kantor polisi tersebut menuju Jakarta.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidik mulanya menemukan masalah di lapangan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Jadi, pada saat itu, Saudara RM itu lagi tidak ada di tempat, jadi, lagi ada di suatu tempat, kemudian kami pantau, dan kemudian yang bersangkutan kembali. Setelah kembali, kami mau lakukan penangkapan, tetapi dia kemudian pergi ke arah Padang, itu ke daerah Bengkulu Utara, sekitar mungkin tiga jam-an. Itu ada proses saling kejarlah di situ," kata Asep dalam konferensi pers, Minggu (24/11) malam.
Singkat cerita, lanjut Asep, KPK bisa menangkap Rohidin Kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bengkulu. Setiba di sana, KPK kemudian melakukan pemeriksaan sampai pagi.
"Namun situasi pagi itu sejak pagi sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari Saudara RM, mengepung dari Polrestabes sana. Dengan alasan keamanan, maka, tentunya kami mencari beberapa cara," kata dia.
Asep mengatakan penting bagi lembaganya untuk memastikan pegawai KPK dan Rohidin selamat, termasuk membawa tersangka ke Jakarta. Saat itu, lanjut Asep, KPK mengamankan delapan orang.
"Nah, itu harus kami selamatkan, jangan sampai di jalan misalnya diambil dan lain-lain oleh para pedemo. Nah, yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkanlah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," kata Asep.
Asep mengatakan penting bagi lembaganya untuk memastikan pegawai KPK dan Rohidin selamat, termasuk membawa tersangka ke Jakarta.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen