Ternyata Hotman Paris Sudah Lama Melaporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Hotman melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.
"Ya, yang dilaporkan itu terkait dua akun," ujar Gatot Repli Handoko di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Saat ini, penyidik masih menelusuri jejak digital akun Instagram Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Menurut Gatot, keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim," ucap Gatot.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun pelaporan itu bermula dari tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya