Ternyata Indonesia Kekurangan Ribuan Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Ini diungkap dia usai diterima oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran pengurus pusat IHI di Istana Merdeka, Senin (27/3).
"Dalam laporan tahunan MA sebetulnya kekurangan sekitar 4000 hakim. Tapi yang mendesak itu sekitar 1800 orang," ujar Suhadi di kompleks Istana Negara.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) tersebut mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, dan berharap kekurangan hakim bisa segera dipenuhi apakah sekaligus atau bertahap.
Lingkup pengadilan yang kekurangan banyak hakim, menurut Suhadi, meliputi peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara.
Saat ditanya tentang respons Presiden Jokowi atas kekurangan hakim tersebut, Suhadi menyebutkan ditanggapi sangat baik oleh presiden.
"Sudah ditugaskan (presiden) ke menPAN-RB. Tidak ada masalah," tambah dia.(fat/jpnn)
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong