Ternyata Indonesia Kekurangan Ribuan Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Ini diungkap dia usai diterima oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran pengurus pusat IHI di Istana Merdeka, Senin (27/3).
"Dalam laporan tahunan MA sebetulnya kekurangan sekitar 4000 hakim. Tapi yang mendesak itu sekitar 1800 orang," ujar Suhadi di kompleks Istana Negara.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) tersebut mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, dan berharap kekurangan hakim bisa segera dipenuhi apakah sekaligus atau bertahap.
Lingkup pengadilan yang kekurangan banyak hakim, menurut Suhadi, meliputi peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara.
Saat ditanya tentang respons Presiden Jokowi atas kekurangan hakim tersebut, Suhadi menyebutkan ditanggapi sangat baik oleh presiden.
"Sudah ditugaskan (presiden) ke menPAN-RB. Tidak ada masalah," tambah dia.(fat/jpnn)
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut