Ternyata, Ini Alasan Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri pada hari ini Jumat (28/1).
Edy sebenarnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ketidakhadiran ini bukan tanpa alasan. Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir seharusnya pemeriksaan kliennya dijadwalkan setelah tiga hari kasus tersebut ditingkatkan penyidikan.
Namun, oleh penyidik Bareskrim, baru dua hari naik penyidikan, pemanggilan langsung dilakukan terhadap kliennya.
"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1).
Selain itu, ada sesuatu hal yang membuat Edy tak bisa datang ke Bareskrim. Hal itu yang membuat dirinya diutus menemui penyidik Bareskrim Polri.
"Tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," tambah Herman.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi yang mangkir pada panggilan perdana hari ini (28/1).
Edy Mulyadi memilih mangkir dari panggilan perdana yang dilakukan Bareskrim Polri hari ini. Begini alasannya.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya