Ternyata Ini Alasan Hanura Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu di Tanggal 8-8-2022
jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lalu, kapan Partai Hanura akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan bahwa partainya telah menyiapkan tanggal cantik untuk melakukan pendaftaran ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menyebut tanggal cantik tersebut, yakni 8-8-2022.
"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," ungkap Wakil Ketua Tim Verifikasi Hanura ini saat konferensi persen Pemutakhiran Data Verifikasi Partai Hanura Pemilu 2024 di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8).
Apakah akan ada proses khusus yang dilakukan Partai Hanura saat mendaftar nanti? Benny pun menjawab akan ada kejutan dari partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu. “Nanti ada kejutan. Tunggu tanggal mainnya, tanggal 8 (Agustus), ya,” ungkap Benny.
Dia menambahkan sebenarnya saat ini Partai Hanura sudah siap lahir batin untuk mendaftarkan diri. Tidak hanya verifikasi administrasi, kata dia, sebagai partai non-parlemen yang harus kembali diverifikasi faktual, pihaknya juga telah siap 100 persen.
"Lahir batin kami siap jadi kontestan Pemilu 2024. Sejak dipimpin Ketua Umum Bapak Oesman Sapta, semua kerja politik terkonsolidasi dengan baik dan terstruktur," ungkap Benny.
Dia menuturkan bahwa Partai Hanura telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. “Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," kata Benny.
Dia menambahkan DPP Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024 sejak jauh-jauh hari sebelumnya.
Partai Hanura akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 8 Agustus 2024. Benny Rhamdani beber alasan partainya memilih tanggal tersebut.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar