Ternyata Ini Alasan Hanura Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu di Tanggal 8-8-2022
Senin, 01 Agustus 2022 – 16:15 WIB
"Terima kasih, PAC, DPC, DPD, dan semua pihak. Kalian semua patriot tak kenal lelah, rela meninggalkan keluarga demi kejayaan Hanura," ungkap Benny.
Sisi lain, Benny menjelaskan Partai Hanura menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum OSO untuk memutuskan terkait soal calon presiden yang akan didukung pada Pilpres 2024. Menurut Benny, semua keputusan politik terkait dukungan kepada capres dan cawapres, termasuk urusan koalisi partai merupakan hak prerogatif ketua umum Partai Hanura.
"Yang jelas, Hanura mendukung calon pemimpin yang nasionalis, setia menjaga Pancasila dan UUD 45, dan yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa," pungkas Benny Rhamdani. (boy/jpnn)
Partai Hanura akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 8 Agustus 2024. Benny Rhamdani beber alasan partainya memilih tanggal tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar