Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang
Rekonstruksi pembuangan jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Sekitar pukul 01.00 WIB Jumat (29/11) saat korban dan anak bungsunya tertidur pulas, Zuraida yang tak tidur kemudian memberikan aba-aba kepada Jefri dengan miss call. Jefri lalu mengajak Reza turun dari lantai 3 dan menuju kamar korban di lantai 1. Setibanya di depan kamar korban, Jefri secara perlahan membuka pintu kamar yang sengaja tidak dikunci oleh Zuraida.

Setelah pintu terbuka dan korban sedang tidur pulas, Jefri dan Reza lalu masuk ke dalam kamar sambil mengambil 1 potong kain sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah dipersiapkan Zuraida sejak siang harinya. Sarung bantal tersebut diletakkan di pinggir, dekat dengan kaki korban.

Reza langsung mengambil posisi tepat berada di atas kepala korban, sedangkan Jefri di sebelah kanan korban. Jefri kemudian naik ke atas perut korban, dengan posisi mengangkangi dan dengkul kanan-kiri mengepit perut korban. Selain itu, kedua tangan Jefri memegang kedua tangan korban.

Tanpa buang waktu, Reza langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan sarung bantal. Spontan, korban meronta-ronta.

Mendapat perlawanan, Reza pun menguatkan bekapan tersebut menggunakan lengan tangan kanan ke bagian hidung korban dengan menekan sekuat tenaga. Sedangkan Jefri menguatkan pegangan kedua tangan dan mengepit badan korban. Sementara, Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

Anak bungsu korban pun terbangun. Namun, Zuraida langsung menutupi anaknya menggunakan bed cover warna pink, agar tidak dapat melihat kejadian tersebut sambil menepuk-nepuk agar tertidur kembali.

Sekitar 5 menit korban dibekap dan tidak bergerak lagi, Reza lalu memeriksa untuk memastikan apakah sudah meninggal dengan memegang dada korban guna merasakan detak jantung. Ternyata, korban sudah tidak berdetak lagi jantungnya.

Jefri juga memeriksa perut korban dan tidak ada pergerakan lagi. Korban telah meninggal dunia.

Zuraida Hanum dan dua orang suruhannya telah memiliki skenario setelah hakim PN Medan Jamaluddin selesai dieksekusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News