Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang
Rekonstruksi pembuangan jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Berikutnya, adegan 58 sampai 77. Adegan ini merupakan proses pembuangan mayat korban di jurang areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, yang seolah-olah terjadi kecelakaan.

Setelah keluar dari rumah korban, Jefri dan Reza menuju ke arah Simpang Selayang lalu masuk ke Jalan Anyelir yang merupakan rumah Reza untuk mengambil sepeda motor Vario BK 5898 AET. Berjarak 50 meter sebelum rumah Reza, Jefri memberhentikan mobil yang dikendarainya.

Usai mengambil sepeda motor di rumahnya, Reza lalu pergi membawa jalan untuk menuju ke tempat pembuangan mayat korban. Reza memilih jalan dari arah Jalan Selam Tani Kecamatan Pancurbatu yang diikuti Jefri. Namun, setelah cukup jauh menempuh perjalanan ternyata Reza bingung hingga akhirnya memutar arah yang juga diikuti oleh Jefri.

Setelah putar arah, Reza membawa keluar dari Jalan Selam Tani menuju arah Brastagi. Akan tetapi, ketika dalam perjalanan dikarenakan melihat kondisi macet dan takut ada razia polisi maka kembali memutar arah. Reza lalu masuk ke arah Jalan Namorih mengikuti arah jalan.

Cukup jauh melintas jalan tersebut dimana saat itu keadaan sudah mulai terang, Reza melihat ada seperti tanjakan naik dan kemungkinan ada jurang. Benar saja, setelah melihatnya ternyata memang ada. Ia lalu memberi kode tangan kepada Jefri untuk naik.

Sesampainya di dekat jurang, Reza lalu memutar arah sepeda motornya. Sementara Jefri langsung memposisikan mobil ke arah mulut jurang dengan kondisi mesin mobil masih hidup. Kemudian, Jefri melajukan mobil tersebut ke arah jurang sembari keluar melompat sambil menutup pintu mobil. Setelah itu, Jefri langsung menaiki sepeda motor yang dikenderai oleh Reza dan meninggalkan lokasi.(ris/man)

Zuraida Hanum dan dua orang suruhannya telah memiliki skenario setelah hakim PN Medan Jamaluddin selesai dieksekusi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News