Ternyata Ini Alasan KAI Terapkan Biaya Bagasi
jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan kebijakan baru tentang pengenaan biaya bagasi untuk penumpang yang membawa barang bawaan melebihi dari 20 kilogram.
Adapun besaran biaya kelebihan bagasi sesuai dengan kelas KA yang dinaiki, mulai dari Rp 2-Rp 10 ribu. Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku Selasa (5/1) kemarin.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, kebijakan baru tersebut diberlakukan bukan untuk menambah beban penumpang. Namun, diterapkan demi kenyamanan penumpang.
Pasalnya, gara-gara ada penumpang yang membawa banyak bawaan ke dalam kereta, ada penumpang yang sampai tidak kebagian tempat untuk menaruh barang bawaannya.
"Penumpang itu ada yang sampai tidak kebagian tempat untuk menyimpan bagasi. Bawa sampai dua karung, yang lain nggak dapat tempat," ujar Edi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/1).
Ulah penumpang yang membawa barang seenaknya tersebut sambung, Edi, perlu ditertibkan dengan memberikan biaya bagasi yang melebihi 20 Kg. Tujuannya agar tidak menganggu kenyamanan penumpang lainnya.
"Sehingga supaya penumpang lain tidak merasa terganggu atau merasa tidak punya tempat (untuk) menaruh barang bawaannya. Kami menjalankan kebijakan yang sudah ada, bahwa maksimal bawaan itu 20 Kg," papar Edi. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan kebijakan baru tentang pengenaan biaya bagasi untuk penumpang yang membawa barang bawaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?