Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:02 WIB
Seperti diketahui, ada empat narapidana yang dieksekusi mati tahap ketiga ini. Mereka adalah Cajetan Uchena Onyeworo Sech Osmane (42) WN Senegal, Humprey Ejike (41, Nigeria), Michael Titus (36, Nigeria), Fredi Budiman (39, Indonesia). (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung sempat dikabarkan akan mengeksekusi mati 14 orang narapidana kasus narkotika. Faktanya, Kejagung hanya mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC