Ternyata Ini Alasan Kemendikbudristek Terbitkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023, Jangan Salah Kaprah

Ternyata Ini Alasan Kemendikbudristek Terbitkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023, Jangan Salah Kaprah
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam. Foto tangkapan layar zoom

Dia menegaskan Kemendikbudristek tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan.

"Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” pungkas Suning. (esy/jpnn)

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek menyampaikan alasan mengenai diterbitkannya Permendikbudristek 53 Tahun 2023


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News