Ternyata Ini Alasan, Kenapa Harus Bayar Pajak
Minggu, 16 Januari 2022 – 10:47 WIB
"Jika ekonominya lagi lampu kuning pajaknya dinaikan," ujar Imam.
Menurut Imam, sepanjang 2021 pemerintah mengeluarkan uang sebanyak Rp 2.750, 5 triliun dengan rincian Rp 1.743,6 triliun berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar Rp 1.440,5 triliun berasal dari penerimaan pajak.
Imam membeberkan berdasarkan data pembayar pajak aktif sekitar 20 juta dan sebagian besar lainnya adalah orang yang belum terkena kewajiban membayar pajak karena penghasilannya masih di bawah atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).(mcr28/jpnn)
Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS