Ternyata Ini Alasan, Kenapa Harus Bayar Pajak
Minggu, 16 Januari 2022 – 10:47 WIB

Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jika ekonominya lagi lampu kuning pajaknya dinaikan," ujar Imam.
Menurut Imam, sepanjang 2021 pemerintah mengeluarkan uang sebanyak Rp 2.750, 5 triliun dengan rincian Rp 1.743,6 triliun berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar Rp 1.440,5 triliun berasal dari penerimaan pajak.
Imam membeberkan berdasarkan data pembayar pajak aktif sekitar 20 juta dan sebagian besar lainnya adalah orang yang belum terkena kewajiban membayar pajak karena penghasilannya masih di bawah atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).(mcr28/jpnn)
Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah