Ternyata Ini Alasan, Kenapa Harus Bayar Pajak

Ternyata Ini Alasan, Kenapa Harus Bayar Pajak
Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jika ekonominya lagi lampu kuning pajaknya dinaikan," ujar Imam.

Menurut Imam, sepanjang 2021 pemerintah mengeluarkan uang sebanyak Rp 2.750, 5 triliun dengan rincian Rp 1.743,6 triliun berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar Rp 1.440,5 triliun berasal dari penerimaan pajak.

Imam membeberkan berdasarkan data pembayar pajak aktif sekitar 20 juta dan sebagian besar lainnya adalah orang yang belum terkena kewajiban membayar pajak karena penghasilannya masih di bawah atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).(mcr28/jpnn)

Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News