Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
Rabu, 18 Desember 2019 – 19:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com
Dan proses pengungkapannya tidak melewati OTT. KPK, kata Agus, berangkat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu akan lebih besar," kata Agus. (tan/jpnn)
KPK sudah hampir satu bulan lebih tidak melakukan operasi tangkap tangan alias OTT setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!