Ternyata Ini Alasan KPK Belum Menangkap Paksa Gubernur Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa belum menangkap paksa tersangka kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.
"Dalam penanganan perkara ini, KPK tidak bergerak sendiri. Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan tinggal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Pria berlatar belakang jaksa menyatakan KPK menghindari konflik horizontal dari upaya paksa penjemputan Lukas Enembe.
Karena itu, KPK memilih berkoordinasi dengan penegak hukum setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat," ucap Alex.
Alex menyatakan KPK penahanan terhadap Lukas juga berkaitan dengan bagaimana dengan proses penjemputan. KPK meyakini tindakan itu akan membuat penyidik bersinggungan dengan masyarakat di sana.
"Karena itu, kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan," tegas Alex.
KPK menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa terhadap Gubenur Papua Lukas Enembe.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?