Ternyata Ini Alasan KPK Periksa Kajati Sumbar dan Kajari Padang

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar, Syamsul Bahri menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11).
Keduanya digarap sebagai saksi suap penanganan perkara penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Petinggi Korps Adhayksa itu diperiksa untuk Jaksa Kejari Padang Farizal, tersangka penerima suap Rp 365 juta dari terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Apa pentingnya memeriksa dua anak buah Jaksa Agung Prasetyo ini?
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam rangkaian penyidikan kasus Farizal.
"Pada prinsipnya semua akan diselidiki," kata Basaria kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (2/11).
Ia menjawab diplomatis saat ditanya apakah KPK menemukan indikasi aliran uang ke keduanya. "Nanti akan kita lihat," tegas Basaria.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua orang yang dipanggil ke KPK itu menjadi tersangka.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar, Syamsul Bahri menjalani pemeriksaan
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!