Ternyata Ini Alasan KPK Periksa Kajati Sumbar dan Kajari Padang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar, Syamsul Bahri menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11).
Keduanya digarap sebagai saksi suap penanganan perkara penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Petinggi Korps Adhayksa itu diperiksa untuk Jaksa Kejari Padang Farizal, tersangka penerima suap Rp 365 juta dari terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Apa pentingnya memeriksa dua anak buah Jaksa Agung Prasetyo ini?
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam rangkaian penyidikan kasus Farizal.
"Pada prinsipnya semua akan diselidiki," kata Basaria kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (2/11).
Ia menjawab diplomatis saat ditanya apakah KPK menemukan indikasi aliran uang ke keduanya. "Nanti akan kita lihat," tegas Basaria.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua orang yang dipanggil ke KPK itu menjadi tersangka.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar, Syamsul Bahri menjalani pemeriksaan
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia