Ternyata Ini Alasan Mbak DF Menyayat Wajah dan Leher Mantan Pacar
Jumat, 03 Juni 2022 – 17:43 WIB

Kanit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Tomi Haryono (tengah) menjelaskan penggunaan barang bukti kater digunakan pelaku menghabisi nyawa korban Bayu Samudera di PMJ, Jumat (3/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Pelaku kembali lagi dengan membawa cutter untuk memastikan korban meninggal dunia, makanya disayat di wajah dan leher," kata Zain.
Pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka FR lantaran merasa cemburu dengan korban.
Sebab, korban kerap mengajak DF untuk berhubungan intim. DF sendiri merupakan mantan pacar korban.
Kini, DF dan FR sudah ditangkap. Kedunya dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)
Polisi menyebut tersangka DF menyayat tubuh korban dengan pisau cutter guna memastikan Bayu Samudera meninggal dunia.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani