Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Pengin Semua Kampus Negeri menjadi PTN BH
Setelah DPR mengesahkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi tonggak landasan hukum bagi penyelenggaraan PTN BH, perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Perubahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN BH tentu akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak," ujarnya.
Dia mencontohkan manfaat yang diterima, antara lain, menetapkan kebijakan secara mandiri, pengelolaan keuangan yang lebih mandiri, dan pembukaan atau penutupan prodi/fakultas.
Namun, tentu terdapat tantangan yang besar dan risiko akibat perubahan tersebut.
Beberapa tahapan perlu disiapkan kampus negeri ketika beralih menjadi PTN BH.
Ainun menyebutkan terdapat tiga kunci tahapan persiapan.
Pertama, sosialisasi kepada civitas academica, masyarakat di dalam kampus, dan masyarakat pada umumnya.
Hal ini guna mencegah kesalahpahaman yang akan terjadi, seperti masalah privatisasi atau naiknya biaya kuliah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin semua kampus negeri berubah menjadi PTN -BH, ini sejumlah alasannya
- Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Puluhan Aktivis BEM Fakultas Pertanian Kumpul di Kementan, Bicara Swasembada Pangan
- UNSRI dan Ganesha Operation Berbagi Trik Lulus Seleksi Masuk PTN
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Antares Eazy, Teknologi AI yang Aman dan Efisiensi untuk Kampus Modern