Ternyata Ini Alasan Novriansyah Nekat Curi Harta Benda Nuri Maulida

Ternyata Ini Alasan Novriansyah Nekat Curi Harta Benda Nuri Maulida
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, Novriansyah dibekuk saat berada di Palembang. Barang bukti yang disita, dua buah cincin kawin milik korban. ”Kerugiannya sekitar Rp147 juta. Barang-barang lain sudah dijual sama pelaku,” kata Murbani dalam ekspose.

Murbani mengungkapkan, Novriansyah sudah dua kali mencuri di rumah tersebut. Namun untuk kali pertama, ia dimaafkan oleh korban.

Terpisah, anggota Polsek Natar membekuk Arman alias Giman (36), warga Jalan H. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Senin (3/7). Dalam penangkapan di Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan tersebut, ia ditembak di kaki kanan.

Polisi juga menemukan satu paket ganja kering di saku celana dan 500 gram ganja di rumah tersangka. Barang bukti lain yang diamankan adalah lima unit motor berikut sembilan pelat.

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Arman diburu lantaran diduga terlibat dua kasus pencurian motor di Natar. ”Tersangka merupakan pemain lama,” kata Eko mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian. (red/pip/c1/ais)


Kasus pencurian di rumah artis Nuri Maulida dengan tersangka M. Novriansyah, 35, sudah memasuki persidangan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News