Ternyata, Ini Alasan Perusahaan Tambang Emas Masmindo Belum Berproduksi
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan tambang emas, PT Masmindo Dwi Area, sudah melakukan eksplorasi dan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Namun, hingga saat ini PT Masmindo Dwi Area yang merupakan perusahaan joint venture antara PT Nusantara dan PT Indika Energy Tbk itu belum juga berproduksi.
Untuk diketahui, PT Nusantara yang berasal dari Australia itu menguasai 75 persen saham di PT Masmindo dan saat ini sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan mitranya, PT Indika Energy hanya kebagian 25 persen saham.
CEO and Managing Director Nusantara Resources Ltd (NUS) Neil Withaker belum memberikan respons langsung terkait alasan belum dilakukan produksi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulsel.
Sementara itu, Corporate Communications PT Masmindo Dwi Area, Dwiwati Riandhini membenarkan belum melakukan produksi di kawasan tambang emas tersebut.
Menurut Dria sapaan akrab Dwiwati Riandhini, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian Frond End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang & financial modelling.
Dria menjelaskan Masmindo relatif baru dalam melakukan eksplorasi, yakni mulai tahun 1998.
Sebelum Masmindo, menurut Dria, sudah ada perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan tersebut.
Setelah desain teknik tambang & financial modelling, akan dilanjutkan pembebasan lahan dan memasuki tahap konstruksi paling cepat tahun 2023.
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Menggali Potensi Kerja Sama dengan Sejumlah Perusahaan di China
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja