Ternyata Ini Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur
"Sampai hari ini alat bukti itu belum diserahkan ke pihak kepolisian," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).
Dia memastikan bila memang ada bukti baru kasus ayah perkosa anak tetunya penyidik akan mendalaminya.
"Kami menunggu, kalau bukti-bukti baru tersebut diserahkan tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap Brigjen Rusdi Hartono.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019, kembali viral di media sosial.
Baca Juga: 123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak itu, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anaknya.
Namun, penyidik Polres Luwu Timur telah menutup kasus itu dengan alasan tidak cukup bukti. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor