Ternyata Ini Alasan Polri Susah Tangkap 6 Buronan Kelompok MIT Poso
![Ternyata Ini Alasan Polri Susah Tangkap 6 Buronan Kelompok MIT Poso](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/29/kapolda-sulawesi-tengah-irjen-abdul-rahkman-baso-tengah-d-95.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rahkman Baso mengatakan proses pengejaran terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso terus berlanjut.
Berkat upaya pengejaran yang gencar dilakukan Satgas Madago Raya, kini ruang gerak kelompok teroris di bawah pimpinan Ali Kalora itu sudah dipersempit.
Namun, pengejaran terhadap sisa enam orang buronan ini tak akan berjalan mudah karena medan yang sangat susah.
“Selain medan yang berat hal utamanya karena masih adanya simpatisan yang mendukung mereka,” ujar kapolda dalam siaran persnya, Kamis (29/7).
Pria yang juga jadi penanggung jawab kebijakan operasi Satgas Madago Raya itu mengatakan, apabila ingin segera menuntaskan kelompok MIT, maka simpatisan juga harus tidak ada.
“Kalau mau cepat selesai ya tidak ada simpatisan, tidak ada gerakan-gerakan yang mendukung mereka maka kasus Poso akan cepat selesai,” tegas jenderal bintang dua itu.
Kapolda menerangkan, pihaknya berusaha agar kelompok terorisme ini bisa dibasmi, tetapi tidak mengganggu pembangunan infrastruktur dan tetap meningkatkan perekonomian masyarakat Poso.
“Dalam melakukan tindakan kepada DPO teroris Poso, Satgas Madago Raya lebih mengedepankan tindakan soft dengan mengimbau DPO terorisme untuk menyerahkan diri,” kata kapolda.
Polri mengungkap alasan susahnya menangkap buronan kelompok MIT Poso. Pengejaran masih berlanjut.
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Irwasum Polri: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!