Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar yang Sudah Naik ke Penyidikan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jawa Barat merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.
Pada kasus itu, Habib Bahar dianggap memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'.
"Itu kasus yang dilimpahkan Polda Metro Jaya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Ichwan mengatakan Habib Bahar bakal menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (3/1) besok sebagai saksi.
"Saksi. Kami lihat saja, kami enggak tahu ada intervensi bisa langsung menjadi tersangka," kata Ichwan.
Namun, Ichwan mengaku meski ada dugaan kuat campur tangan pihak lain, pihaknya tidak melakukan upaya antisipasi.
"Kami ikuti saja. Artinya pasal yang dikenakan sesuai atau tidak penerapannya," kata Ichwan Tuankotta.
Ichwan Tuankotta mengungkapkan kasus Habib Bahar yang ditangani Polda Jabar dan sudah naik ke penyidikan, ternyata...
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi