Ternyata Ini Kasus yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Musisi senior Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik di Polda Metro Jaya.
Pelapor kasus itu adalah istri Iwan, Rosanna, sedangkan penyanyi balada itu hanya mendampingi.
"Rosana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals," kata Ichsan P. Kurniagung selaku pengacara Rosanna dan Iwan Fals, Kamis (4/11).
Pihak yang dilaporkan Rosana merupakan seseorang berinisial KS. Terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait OI melalui media sosial YouTube dan TV swasta.
OI merupakan sebutan untuk penggemar setia Iwan Fals.
"Memang permasalahan ini masih terkait OI, tetapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," kata Ichsan.
Hanya saja, Ichsan enggan memerincinya. Dia hanya mengatakan pelaporan itu demi meluruskan berita menyimpang yang telah beredar.
"Saya enggak akan bicara lebih lanjut mengenai materi perkara, biarlah penyidik bekerja untuk saat ini. Yang jelas klien kami menggunakan haknya untuk fitnah tersebut," ujar Ichsan.
Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik di Polda Metro Jaya
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi