Ternyata Ini Kasus yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polda Metro
Kamis, 04 November 2021 – 13:41 WIB

Iwan Fals saat melambaikan tangan meminta awak media untuk berhenti bertanya di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.
Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik di Polda Metro Jaya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban