Ternyata Ini Kasus yang Membuat Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Kuansing Andi Putra, diduga berkaitan dengan kasus izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Meski demikian, Fikri belum bisa memerinci lebih jauh kronologis perkara yang menjerat Andi Putra itu.
Saat ini, tim KPK masih mendalami bukti dalam kasus itu.
"Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Fikri.
Sebanyak delapan orang terjaring dalam tangkap tangan ini. Fikri enggan memerinci nama orang-orangnya.
Namun, di antaranya, Bupati Kuansing Andi Putra serta ajudannya dan pihak swasta.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Fikri.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Kuansing Andi Putra diduga terjerat dengan kasus izin perkebunan. Andi dan tujuh orang lainnya pun masih menjalani pemeriksaan KPK.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming