Ternyata Ini Kasus yang Membuat Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Kuansing Andi Putra, diduga berkaitan dengan kasus izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Meski demikian, Fikri belum bisa memerinci lebih jauh kronologis perkara yang menjerat Andi Putra itu.
Saat ini, tim KPK masih mendalami bukti dalam kasus itu.
"Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Fikri.
Sebanyak delapan orang terjaring dalam tangkap tangan ini. Fikri enggan memerinci nama orang-orangnya.
Namun, di antaranya, Bupati Kuansing Andi Putra serta ajudannya dan pihak swasta.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Fikri.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Kuansing Andi Putra diduga terjerat dengan kasus izin perkebunan. Andi dan tujuh orang lainnya pun masih menjalani pemeriksaan KPK.
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini