Ternyata Ini Latar Belakang Pelaku Penipuan di Kasus Baim Wong Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku penipuan modus catut nama artis Baim Wong dalam program Indonesia Give Away.
Kedua pelaku berinisial MZ (21) dan LH (23). Mereka ditangkap di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (11/12) dini hari.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Febby Pahlevi mengatakan MZ berprofesi sebagai petugas PPSU (Penanganan Sarana dan Prasarana Umum).
Sementara, LH merupakan seorang pengangguran.
"Iya betul, MZ petugas PPSU. Dia (MZ) masih aktif bertugas sebagai petugas PPSU (sebelum ditangkap)," kata Febby dalam keterangannya, Selasa (22/12).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan, aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.
Kemudian akun itu bergabung dengan Grup Facebook Indonesia Give Away. Dalam grup tersebut, pelaku menipu korbannya dengan janji memberikan give away sebesar Rp 30 juta.
Namun, korban harus terlebih dahulu mengirimkan uang ke rekening pelaku.
Aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Lega Seusai Sidang Cerai, Baim Wong: Bukti itu yang Paling Penting
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya