Ternyata Ini Latar Belakang Pelaku Penipuan di Kasus Baim Wong Palsu
Rabu, 23 Desember 2020 – 06:49 WIB
![Ternyata Ini Latar Belakang Pelaku Penipuan di Kasus Baim Wong Palsu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/23/konferensi-pers-kasus-baim-wong-palsu-di-mapolres-metro-jaka-3.jpg)
Konferensi pers kasus Baim Wong palsu di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/12). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
"Para korban ini diminta untuk mentransfer uang Rp 100 ribu ke rekening atas nama LH dan rekening atas nama MZ," ujar Sudjarwoko.
Adapun jumlah korban penipuan tersebut mencapai sepuluh orang. Hasil penipuan, kedua pelaku meraup uang jutaan rupiah.
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, serta Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (mcr1/jpnn)
Aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Paula Verhoeven, Baim Wong Bicara Kebahagiaan Anak-anak
- Demi Anak, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akhirnya Bertemu
- 3 Berita Artis Terheboh: Baim Wong Antar Anak-Anak, Surat Advokat Razman Dicabut
- Baim Wong Antar Anak-Anak Bertemu Paula Verhoeven, Justru Ini yang Terjadi
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan