Ternyata Ini Motif Faisal Memukul Anak Anggota DPR di Jalan Tol, Oalah
Senin, 06 Juni 2022 – 16:48 WIB
Akibat aksi arogan tersangka, lanjut Zulpan, membuat mobil korban terserempet.
Baca Juga:
"Sekitar 100 meter Nissan X-Trail mencoba memepet mobil korban, selanjutnya menghentikan kendaraanya tepat di depan korban," ujar Zulpan.
Kemudian antara korban dan pelaku sempat adu mulut dan berakhir pada pemukulan yang dilakukan Faisal.
"Dua mata korban bengkak, hidung luka, bibir atas memar, memar punggung bagian kiri, jari manis luka-luka," ujar Zulpan.
Atas perbutannya, Fasial dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi mengungkap motif pemukulan yang dilakukan tersangka Faisal Marasabessy terhadap anak salah satu anggota DPR, Justin Frederick (23).
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!