Ternyata Ini Motif Gus Nur Unggah Pernyataan yang Menimbulkan Kebencian

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap motif tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengunggah pernyataan yang menimbulkan kebencian melalui akun Youtube.
"Yang bersangkutan ternyata melakukan itu karena menyampaikan unggahan bahwa yang bersangkutan peduli kepada Nahdlatul Ulama (NU)," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10) kemarin.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Gus Nur.
Menurut Gus Nur, NU yang sekarang berbeda dengan NU yang dulu. "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," kata Awi menirukan perkataan Gus Nur.
Selain memeriksa Gus Nur sebagai tersangka, sejauh ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan empat saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa.
Penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.
Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain memeriksa Gus Nur sebagai tersangka, penyidik telah meminta keterangan 4 saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa.
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional