Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Senin, 18 April 2022 – 22:52 WIB

Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto ungkap motif pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
Baca Juga: Kapal Tanpa Nama Mencurigakan Berlayar di Sumut, Polisi Mengejar, Ternyata
Para pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal pidana kurungan seumur hidup atau pidana mati. (ant/fat/jpnn)
Kombes Budhi Haryanto ungkap motif sebagai pemicu Kasatpol PP Iqbal Asnan membunuh pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar