Ternyata Ini Motif Muslianto Nekat Jadi TNI Gadungan Sampai Belasan Tahun
Senin, 03 Agustus 2020 – 22:58 WIB

Muslianto, 52, warga Jalan Pintu Air IV, TNI gadungan yang kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Foto: idris/sumut pos.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
Tersangka mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagah-gagahan dan supaya disegani orang serta termotivasi.
BACA JUGA: Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Oh Ternyata
“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12/1951 dan atau 266 ayat (1) KUHPidana. Saat ini kita masih m dalami apakah pelaku pernah terlibat aksi perampokan atau tidak,” pungkasnya. (ris/azw)
Muslianto, 52, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, akhirnya mengungkap alasannya nekat menjadi TNI gadungan hingga belasan tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara