Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
jpnn.com, BANDA ACEH - Pembuang bayi di kawasan Kecamatan Baitussalam, Banda Aceh pada Minggu (10/9) lalu ditangkap polisi.
Pelaku yang ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SF (24) dan MAU (20).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama meyebut pasutri itu sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam.
"Kedua pasutri itu berinisial SF (24), warga asal Kecamatan Baktiya serta MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara," Kompol Fadillah di Banda Aceh, Kamis (5/10).
Pasutri pembuang bayi tersebut ditangkap terpisah. Yang suami diringkus tempat kerjanya, ?sedangkan sang istri di rumahnya daerah Ulee Kareng Banda Aceh.
Sebelumnya, bayi perempuan malang itu ditemukan salah seorang warga di teras rumahnya di kawasan Baitussalam Aceh Besar.
Saat ditemukan, kondisi bayi terbalut menggunakan selimut, ada dot dan barang lainnya.
Usai melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.
Polisi mengungkap motif pasutri pembuang bayi mereka di Banda Aceh. Sungguh tak disangka. Ternyata soal hamil di luar nikah.
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban
- Kasus Kematian Pasutri Lansia di Kudus, Polisi: Terduga Pelaku Orang Dekat Korban
- Pasutri Sengaja Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Gegara Tak Ada Biaya
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat