Ternyata, Ini Motif Petugas PPSU Menganiaya Kekasihnya
Jika ditemukan luka berat, maka sang pelaku bisa dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
Supriyadi menambahkan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memulihkan emosinya.
"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di akun @mtwahyuni di Instagram yang memperlihatkan seorang anggota PPSU yang menganiaya kekasihnya sendiri di kawasan Kemang pada Senin siang (8/8).
Tak hanya memukul dengan kasar, pria itu juga terlihat menyakiti sang kekasih dengan sebuah sepeda motor.
"Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Z kemudian ada orang lewat divideoin," kata Lurah Bangka Firdaus Aulawy, Jakarta, Selasa.
Firdaus menjelaskan kedua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tersebut telah menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.
Saat ini Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka. (antara/jpnn)
Petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya sesama anggota PPSU ditetapkan polisi menjadi tersangka. Ternyata ini motifnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran