Ternyata Ini Pelaku Asusila di Starbucks Sunter Mall
jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus asusila di gerai kopi Starbucks Sunter Mall, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes polisi Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Jumat menjelaskan, tersangka DD merupakan pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah video rekaman "Closed Circuit Television" (CCTV) di sosial media.
"Pelaku merupakan karyawan kedai kopi S dengan pekerjaan sebagai peracik kopi (barista)," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan kasus itu berawal dari sebuah video viral di media sosial. Dua pria sedang mengintip salah satu bagian tubuh seorang pengunjung melalui kamera CCTV.
Setelah dilakukan penyelidikan, dua pria itu diketahui sebagai karyawan, yakni KH dan DD. KH merupakan pria yang memperbesar gambar CCTV, sementara DD yang merekam konten video tersebut.
Pengembangan selanjutnya, diketahui korban berinisial VA dan merupakan kenalan dari pelaku KH. "Saat ini, status pelaku KH masih sebatas saksi," ujar Kapolres.
DD dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Utara menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus asusila di gerai kopi Starbucks Sunter Mall, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari