Ternyata Ini Pelaku Asusila di Starbucks Sunter Mall
jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus asusila di gerai kopi Starbucks Sunter Mall, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes polisi Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Jumat menjelaskan, tersangka DD merupakan pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah video rekaman "Closed Circuit Television" (CCTV) di sosial media.
"Pelaku merupakan karyawan kedai kopi S dengan pekerjaan sebagai peracik kopi (barista)," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan kasus itu berawal dari sebuah video viral di media sosial. Dua pria sedang mengintip salah satu bagian tubuh seorang pengunjung melalui kamera CCTV.
Setelah dilakukan penyelidikan, dua pria itu diketahui sebagai karyawan, yakni KH dan DD. KH merupakan pria yang memperbesar gambar CCTV, sementara DD yang merekam konten video tersebut.
Pengembangan selanjutnya, diketahui korban berinisial VA dan merupakan kenalan dari pelaku KH. "Saat ini, status pelaku KH masih sebatas saksi," ujar Kapolres.
DD dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Utara menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus asusila di gerai kopi Starbucks Sunter Mall, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua