Ternyata Ini Pembicaraan Cak Imin dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akhirnya membuka agenda pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada 25 Juni lalu. Politikus yang dikenal dengan sapaan Cak Imin itu mengungkapkan, maksudnya menemui Jokowi adalah untuk memberi saran tentang politik anggaran.
Muhaimin mengatakan, PKB merupakan partai yang saat ini menjadi bagian pemerintahan Jokowi. Karenanya, PKB juga merasa wajib menjadikan pemerintahan berjalan baik sesuai keinginan masyarakat.
“Jadi, kondisi apapun yang terjadi pada masyarakat sangat dirasakan sekali oleh PKB. Makanya sewaktu saya menghadap ke Presiden Jokowi, saya minta politik anggaran diperbaiki,” katanya saat buka puasa bersama eartadan di DPP PKB di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu menambahkan, PKB punya kewajiban untuk memberi solusi atas permasalahan bangsa. Karenanya, Cak Imin akan segera mengumpulkan menteri-menteri dan kepala daerah dari PKB untuk menginventarisir masalah yang dihawapi masyarakat dan mencarikan solusinya.
Selain itu Muhaimin menegaskan, setiap negarawan harus memiliki kepedulian pada kondisi dan krisis. Dengan demikian, negarawan juga langsung bertindak cekatan untuk mencari solusi atas masalah yang ada. “Dan PKB harus berusaha keras menemukan solusi terbaik bagi bangsa ini,” tandasnya.(jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akhirnya membuka agenda pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat