Ternyata Ini Penyebab Anggota Dewan Jarang Ngantor
Jumat, 03 Maret 2017 – 20:55 WIB
"Jika enam kali berturut-turut tidak datang, baru anggota bersangkutan bisa terkena sanksi," katanya.
Selain itu, di internal dewan tak ada aturan khusus soal kewajiban ngantor.
Para anggota dewan boleh beraktivitas di mana saja. Tak melulu di gedung dewan.
Seperti diberitakan, minimnya sorotan publik membuat tingkat kehadiran wakil rakyat di DPRD Jatim sangat rendah.
Gedung Indrapura yang megah baru terasa hidup saat ada kegiatan kedewanan.
Sikap ogah-ogahan untuk ngantor itu juga tak lepas dari longgarnya regulasi.
Memang, sudah ada aturan soal sanksi jika tidak ikut rapat paripurna selama enam kali berturut-turut.
Namun, aturan itu sangat gampang diakali. Modusnya masih sama.
Pantas saja gedung DPRD Jatim sering sepi tanpa anggota dewan.
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Puguh Wiji Pamungkas Makin Dekat dengan Masyarakat Malang Raya
- Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi
- Tsunami Pokir
- 4 DPRD Jatim Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Hukum Tak Berkaitan dengan Konstelasi Politik
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Pokmas Pokir