Ternyata Ini Penyebab Mediasi Kombes Rachmat Widodo-Anaknya Gagal

Ternyata Ini Penyebab Mediasi Kombes Rachmat Widodo-Anaknya Gagal
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo ternyata sempat dimediasi.

Namun, upaya tersebut tak ada hasil, sebab keduanya ngotot tetap melanjutkan kasus tersebut dengan proses hukum.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan upaya mediasi itu dilakukan sebelum berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.

"Iya, sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada upaya untuk mediasi, tetapi, kan, tidak ada titik temunya. Ya, sudah sepakat lanjut ke jalur hukum," kata Guruh saat dihubungi, Jumat (8/10).

Pria kelahiran 21 April 1973 itu memastikan pihak kepolisian hanya memfasilitasi upaya mediasi kedua belah pihak.

Dengan demikian, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memaksakan kehendak orang untuk menyelesaikan kasus dengan upaya damai.

Terlebih, pihak yang berseteru antara anak dan ayah.

"Polisi tidak bisa memaksakan orang mediasi. Mediasi, kan, inisiasi dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor," ujar Guruh.

Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo ternyata sempat dimediasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News