Ternyata Ini Penyebab Mediasi Kombes Rachmat Widodo-Anaknya Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo ternyata sempat dimediasi.
Namun, upaya tersebut tak ada hasil, sebab keduanya ngotot tetap melanjutkan kasus tersebut dengan proses hukum.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan upaya mediasi itu dilakukan sebelum berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.
"Iya, sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada upaya untuk mediasi, tetapi, kan, tidak ada titik temunya. Ya, sudah sepakat lanjut ke jalur hukum," kata Guruh saat dihubungi, Jumat (8/10).
Pria kelahiran 21 April 1973 itu memastikan pihak kepolisian hanya memfasilitasi upaya mediasi kedua belah pihak.
Dengan demikian, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memaksakan kehendak orang untuk menyelesaikan kasus dengan upaya damai.
Terlebih, pihak yang berseteru antara anak dan ayah.
"Polisi tidak bisa memaksakan orang mediasi. Mediasi, kan, inisiasi dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor," ujar Guruh.
Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo ternyata sempat dimediasi.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani