Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sugito Atmo Pawiro mengungkapkan alasan terkait lamanya pemeriksaaan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi oleh penyidik.
Diketahui, Sobri Lubis dan Maman Suryadi mulai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) sekitar Pukul 11.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (15/12).
"Jadi begini pada waktu kemarin datang ke Polda Metro Jaya langsung diterbitkan surat penangkapan. Pemeriksaan itu kan satu kali 24 jam, jadi pukul 11 siang," ungkap Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Sobri Lubis dan Maman Suryadi pun telah diperbolehkan pulang sekitar Pukul 11.30 WIB, tadi, setelah lebih 1x24 jam berada di Polda Metro Jaya.
Menurut Sugito, kedua kliennya itu memang tidak ditahan.
Sementara pemeriksaan mereka berlangsung lama karena penyidik hanya ingin menghabiskan waktu 1x24 jam itu untuk memeriksa keduanya.
Sejak menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, Sobri Lubis dan Maman Suryadi tidak pulang ke rumah.
Selain diperiksa sebagai tersangka, Sobri dan Maman juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Setelah digarap penyidk selama 1x24 jam lebih, Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Maman Suryadi diperbolehkan pulang.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!