Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama

Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

Terkait pemeriksaan sebagai saksi ini, Sobri Lubis terang-terangan menolak karena dia ingin fokus pada kasusnya sebagai tersangka.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik masih konsisten dengan pasal yang dikenakan kepada tersangka Sobri dan Maman, yakni Pasal 216 KUHP jo 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Setelah digarap penyidk selama 1x24 jam lebih, Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Maman Suryadi diperbolehkan pulang.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News