Ternyata Ini Penyebab Pemerintah Melarang Mudik Lebaran
![Ternyata Ini Penyebab Pemerintah Melarang Mudik Lebaran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/12/divisi-humas-polri-menggelar-focus-group-discussion-fgd-be-96.jpeg)
Karena itulah, untuk mengendalikan penyebaran Covid 19, pemerintah mengambil kebijakan melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Larangan tidak hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD, tetapi juga berlaku untuk masyarakat umum.
“Tidak boleh bepergian selama periode ini kecuali ada keperluan mendesak,” tegas Agus.
Pengecualian larangan bepergian, diberlakukan untuk PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD yang melakukan perjalanan dinas.
Agus lebih lanjut mengatakan, pemeriksaan dokumen surat izin perjalanan akan dilakukan di berbagai titik.
Yaitu, pintu kedatangan, pintu kontrol di rest area, perbatasan kota besar, dan di titik-titik penyekatan.
Sementara itu, Polri menyatakan kesiapan untuk mengamankan pelaksanaan larangan mudik Lebaran.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, Polri akan melakukan pencegahan terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini.
Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang, ternyata ini penyebabnya.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- KAI Sebut 73 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Terpesan
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya