Ternyata Ini Penyebab Proses Naturalisasi Vizcarra Tertunda

Ternyata Ini Penyebab Proses Naturalisasi Vizcarra Tertunda
Esteban Vizcarra. Foto: Kris/Sumatera Ekspres

jpnn.com, JAKARTA - Gelandang serang Sriwijaya FC, Esteban Gabriel Vizcarra sudah tak sabar ingin segera jadi warga negara Indonesia.

Namun sayangnya, keinginan tersebut sedikit tertunda lantaran berkas perpindahan kewarganegaraan batal di teken, Jumat (16/3).

“Proses naturalisasi Vizcarra masih on progres. Hanya saja tertunda sebentar, seharusnya memang Jumat (16/3) sudah kelar. Tapi karena kepala Imigrasi Malang tempat proses naturalisasi Vizcarra sedang keluar kota maka batal. Kemungkinan Senin (19/3) sudah di teken,” kata Ucok Hidayat manajer Sriwijaya FC dikonfirmasi, tadi malam (17/3).

Setelah resmi WNI maka pemain kelahiran Belen de Escobar, Argentina 11 April 1986 itu akan didaftarkan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pemain lokal.

“Kebetulan laga perdana kita away ke Borneo FC (26 Maret). Ya, mudah-mudahan saja segera beres. Setelah selesai WNI tentu Vizcarra akan mengurus kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Kalau sekarang KK dan KTP Vizcarra belum punya,” terang kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumsel ini.

Dengan WNI-nya mantan penggawa Arema Malang dan Semen Padang ini maka Laskar Wong Kito –julukan Sriwijaya FC- telah mengoleksi tiga pemain impor berpaspor garuda.

Sebelumnya Bio Paulin (defender) serta Alberto Goncalves (penyerang) sudah kantongi paspor hijau. Jelas ini akan menjadi keuntungan tersendiri bagi klub kebanggaan masyarakat Sumsel. Punya pemain lokal namun kualitas impor.

Jadi kalau ditotal musim ini pelatih Rahmad Darmawan punya tujuh legium asing. Untuk pemain impornya ada dari Tajikistan Manuchekhr Nasrulloyevich Jalilov (penyerang), gelandang Yu Hyun Koo dari Korea Selatan, pemain belakang Mamadou N’Diay dari Mali serta pengatur serangan Makan Konate juga dari Mali.

Gelandang serang Sriwijaya FC, Esteban Gabriel Vizcarra sudah tak sabar ingin segera jadi warga negara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News